Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2018 adalah sebesar 100,53 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Publikasi Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2018 adalah sebesar 100,53

Tanggal Rilis : 1 November 2018
Ukuran File : 0.71 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2018 adalah sebesar 100,53, atau naik sebesar 0,47 persen dibanding September 2018 yang tercatat sebesar 100,06. Peningkatan ini terjadi karena walaupun secara rata-rata It mengalami penurunan sebesar 0,13 persen, namun masih lebih rendah dari penurunan Ib yang tercatat sebesar 0,60 persen. Subsektor yang mengalami peningkatan NTP: tanaman pangan (2,16%), tanaman hortikultura (1,10%), dan peternakan (0,66%).

Beberapa komoditas pertanian yang mengalami penurunan harga/penyumbang penurunan It : tanaman pangan: kacang hijau,kacang tanah; tanaman hortikultura: jahe, kunyit, pisang, pepaya, mangga, jeruk, salak, semangka, dan sirsak, bawang merah, terung panjang, buncis, ketimun, kol, labu siam;  tanaman perkebunan rakyat : kakao, cengkeh, pala biji dan kopi; peternakan: telur itik, telur ayam buras, kerbau; perikanan: ikan cakalang, ikan selar, kepiting laut, ikan kerapu, ikan gulamah, ikan tongkol, ikan kuwe, ikan kakap, teripang, ikan japuh, dan ikan pari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo

Ambon 97232

Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik