Tanggal Rilis | : | 1 November 2018 |
Ukuran File | : | 0.71 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2018 adalah sebesar 100,53, atau naik sebesar 0,47 persen dibanding September 2018 yang tercatat sebesar 100,06. Peningkatan ini terjadi karena walaupun secara rata-rata It mengalami penurunan sebesar 0,13 persen, namun masih lebih rendah dari penurunan Ib yang tercatat sebesar 0,60 persen. Subsektor yang mengalami peningkatan NTP: tanaman pangan (2,16%), tanaman hortikultura (1,10%), dan peternakan (0,66%).
Beberapa komoditas pertanian yang mengalami penurunan harga/penyumbang penurunan It : tanaman pangan: kacang hijau,kacang tanah; tanaman hortikultura: jahe, kunyit, pisang, pepaya, mangga, jeruk, salak, semangka, dan sirsak, bawang merah, terung panjang, buncis, ketimun, kol, labu siam; tanaman perkebunan rakyat : kakao, cengkeh, pala biji dan kopi; peternakan: telur itik, telur ayam buras, kerbau; perikanan: ikan cakalang, ikan selar, kepiting laut, ikan kerapu, ikan gulamah, ikan tongkol, ikan kuwe, ikan kakap, teripang, ikan japuh, dan ikan pari.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Oktober 2017 Adalah Sebesar 101,30
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Oktober 2016 Adalah Sebesar 100,93
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Agustus 2019 Adalah Sebesar 98,68
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Mei 2019 Adalah Sebesar 100,22
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada November 2018 Adalah Sebesar 100,92
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo
Ambon 97232
Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id
Tentang Kami