Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2016 adalah sebesar 100,93 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Publikasi Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2016 adalah sebesar 100,93

Tanggal Rilis : 1 November 2016
Ukuran File : 0.48 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2016 adalah sebesar 100,93, atau turun sebesar 0,58 persen dibanding September 2016 yang tercatat sebesar 101,52. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,36 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) justru mengalami peningkatan sebesar 0,22 persen.

NTP tertinggi pada Oktober 2016 masih terjadi di subsektor tanaman hortikultura yang mencapai 111,65 sedangkan NTP terendah terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat yang masih tetap bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 92,57.

Penurunan NTP disumbangkan oleh turunnya NTP pada 3 (tiga) subsektor, yakni tertinggi masih tetap pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,44 persen, diikuti subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,27 persen dan subsektor peternakan sebesar 0,88 persen. Sedangkan subsektor tanaman pangan dan subsektor perikanan mengalami peningkatan NTP masing-masing sebesar 0,88 persen, dan sebesar 0,22 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo

Ambon 97232

Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik