Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2017 adalah sebesar 101,30 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Publikasi Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2017 adalah sebesar 101,30

Tanggal Rilis : 1 November 2017
Ukuran File : 0.57 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2017 adalah sebesar 101,30, atau turun sebesar 0,03 persen dibanding September 2017 yang tercatat sebesar 101,33. Penurunan ini terjadi It mengalami penurunan sebesar 0,39 persen, lebih tinggi dari penurunan Ib yang tercatat sebesar 0,36 persen. 

NTP tertinggi pada Oktober 2017 masih dicapai subsektor tanaman hortikultura yang mencapai 112,14 sedangkan terendah masih tetap pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang tet ap bertahan  pada level di bawah 100 yaitu sebesar 88,96. Penurunan NTP pada Oktober 2017 disebabkan oleh turunnya NTP pada 3 (tiga) subsektor yaitu  tertinggi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,88 persen, diikuti subsektor peternakan sebesar 0,19 persen, dan subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,04 persen. Sedangkan subsektor lainnya yang mengalami peningkatan NTP yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,56 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,90 persen.  

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo

Ambon 97232

Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik