Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2016 adalah sebesar 101,52 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Publikasi Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2016 adalah sebesar 101,52

Tanggal Rilis : 3 Oktober 2016
Ukuran File : 0.52 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2016 adalah sebesar 101,52, atau turun sebesar 0,74 persen dibanding Agustus 2016 yang tercatat sebesar 102,28. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,56 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) justru mengalami peningkatan sebesar 0,19 persen.

NTP tertinggi pada September 2016 masih terjadi di subsektor tanaman hortikultura yang mencapai 113,08 sedangkan NTP terendah terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat yang masih tetap bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 93,92.

Penurunan NTP disumbangkan oleh turunnya NTP pada 3 (tiga) subsektor, yakni tertinggi masih tetap pada subsektor tanaman pangan sebesar 2,01 persen, diikuti subsektor perikanan sebesar 1,00 persen dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,98 persen. Sedangkan subsektor tanaman hortikultura dan subsektor peternakan mengalami peningkatan NTP masing-masing sebesar 0,07 persen, dan sebesar 0,84 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo

Ambon 97232

Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik