Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2018 adalah sebesar 100,06 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Publikasi Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2018 adalah sebesar 100,06

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2018
Ukuran File : 0.7 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2018 adalah sebesar 100,06, atau turun sebesar 0,35 persen dibanding Agustus 2018 yang tercatat sebesar 100,41. Penurunan ini terjadi karena It mengalami penurunan sebesar 0,36 persen, lebih tinggi dari penurunan Ib yang tercatat sebesar 0,002 persen. Subsektor yang mengalami penurunan NTP: tanaman perkebunan rakyat (1,52%), peternakan (1,03%).

Beberapa komoditas pertanian yang mengalami penurunan harga/penyumbang penurunan It : tanaman pangan: ubi jalar, jagung; tanaman hortikultura: cabai rawit, cabai merah, bawang merah, terung panjang, buncis, kol, kubis, labu siam, kangkung, kacang panjang, petai; tanaman perkebunan rakyat : cengkeh, kakao, kelapa, pala biji dan kopi; peternakan: sapi potong, telur ayam buras, kambing, babi, ayam buras; perikanan: ikan selar, ikan julung-julung, ikan teri, ikan tenggiri

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo

Ambon 97232

Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik