Tanggal Rilis | : | 1 Maret 2019 |
Ukuran File | : | 0.39 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Februari 2019 adalah sebesar 100,88, atau turun 0,44 persen dibanding Januari 2019 yang tercatat sebesar 101,33. Hal ini terjadi karena It mengalami penurunan sebesar 0,17 persen, sedangkan Ib justru naik sebesar 0,28 persen. 3 (tiga) subsektor mengalami penurunan NTP: hortikultura (1,70%), perikanan (1,35%), tanaman perkebunan rakyat (0,72%).
Komoditas pertanian yang mengalami penurunan harga di tingkat petani/penyumbang terbesar penurunan It: tanaman pangan: padi,ubi jalar, kacang tanah, kacang hijau; tanaman hortikultura: lengkuas, jahe, cabai rawit, cabai merah, bawang merah, tomat, ketimun, kol/kubis, terung panjang, sukun, mangga, pisang, jeruk, jeruk besar, duku/langsat, sirsak, jambu biji; tanaman perkebunan rakyat: cengkeh, kakao, kopi; peternakan: babi, kambing, domba; perikanan: ikan kembung, ikan tongkol, udang, ikan cakalang, ikan tenggiri, kepiting laut, ikan gulamah, ikan kakap, ikan japuh, dan kerang.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Februari 2016 Adalah Sebesar 103,83
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Agustus 2019 Adalah Sebesar 98,68
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Mei 2019 Adalah Sebesar 100,22
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada September 2019 Adalah Sebesar 99,93
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Juli 2019 Adalah Sebesar 98,85
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo
Ambon 97232
Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id
Tentang Kami