Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Februari 2019 adalah sebesar 100,88 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Publikasi Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Februari 2019 adalah sebesar 100,88

Tanggal Rilis : 1 Maret 2019
Ukuran File : 0.39 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Februari 2019 adalah sebesar 100,88, atau turun 0,44 persen dibanding Januari 2019 yang tercatat sebesar 101,33. Hal ini terjadi karena It mengalami penurunan sebesar 0,17 persen, sedangkan Ib justru naik sebesar 0,28 persen. 3 (tiga) subsektor mengalami penurunan NTP: hortikultura (1,70%), perikanan (1,35%), tanaman perkebunan rakyat (0,72%).

Komoditas pertanian yang mengalami penurunan harga di tingkat petani/penyumbang terbesar penurunan It: tanaman pangan: padi,ubi jalar, kacang tanah, kacang hijau; tanaman hortikultura: lengkuas, jahe, cabai rawit, cabai merah, bawang merah, tomat, ketimun, kol/kubis, terung panjang, sukun, mangga, pisang, jeruk, jeruk besar, duku/langsat, sirsak, jambu biji; tanaman perkebunan rakyat: cengkeh, kakao, kopi; peternakan: babi, kambing, domba; perikanan: ikan kembung, ikan tongkol, udang, ikan cakalang, ikan tenggiri, kepiting laut, ikan gulamah, ikan kakap, ikan japuh, dan kerang.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo

Ambon 97232

Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik