Pada Maret 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Maluku yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,301. Angka ini turun 0,015 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,316 dan menurun 0,013 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,314.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,297, turun dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,302 dan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,301.
Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,259, naik dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,250 dan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,258.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia pada Maret 2022, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 22,31 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 22,83 persen dan untuk daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 24,51 persen, yang berarti keduanya tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.