Pada Maret 2023, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Maluku yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,288. Angka ini turun 0,018 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,306 dan menurun 0,013 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,301.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,288, turun dibanding Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,309 dan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,297.
Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,247, turun dibanding Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,261 dan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,259.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia pada Maret 2023, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 22,91 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2023 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 23,62 persen dan untuk daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 24,72 persen, yang berarti keduanya tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.