Pada September 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Maluku yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,306. Angka ini naik 0,005 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,301 dan menurun 0,010 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,316.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,309, naik dibanding Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,297 dan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,302.
Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,261, naik dibanding Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,259 dan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,250.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia pada September 2022, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 22,40 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 22,36 persen dan untuk daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 24,45 persen, yang berarti keduanya tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.