Tanggal Rilis | : | 1 Oktober 2018 |
Ukuran File | : | 0.7 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2018 adalah sebesar 100,06, atau turun sebesar 0,35 persen dibanding Agustus 2018 yang tercatat sebesar 100,41. Penurunan ini terjadi karena It mengalami penurunan sebesar 0,36 persen, lebih tinggi dari penurunan Ib yang tercatat sebesar 0,002 persen. Subsektor yang mengalami penurunan NTP: tanaman perkebunan rakyat (1,52%), peternakan (1,03%).
Beberapa komoditas pertanian yang mengalami penurunan harga/penyumbang penurunan It : tanaman pangan: ubi jalar, jagung; tanaman hortikultura: cabai rawit, cabai merah, bawang merah, terung panjang, buncis, kol, kubis, labu siam, kangkung, kacang panjang, petai; tanaman perkebunan rakyat : cengkeh, kakao, kelapa, pala biji dan kopi; peternakan: sapi potong, telur ayam buras, kambing, babi, ayam buras; perikanan: ikan selar, ikan julung-julung, ikan teri, ikan tenggiri
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada September 2019 Adalah Sebesar 99,93
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada September 2017 Adalah Sebesar 101,33
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada September 2016 Adalah Sebesar 101,52
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Agustus 2019 Adalah Sebesar 98,68
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Mei 2019 Adalah Sebesar 100,22
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo
Ambon 97232
Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id
Tentang Kami