Mei 2018 Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku adalah sebesar 101,00 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Publikasi Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini 

Mei 2018 Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku adalah sebesar 101,00

Tanggal Rilis : 4 Juni 2018
Ukuran File : 0.68 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Mei 2018 adalah sebesar 101,00, atau naik sebesar 0,17 persen dibanding April 2018 yang tercatat sebesar 100,83. Peningkatan ini terjadi karena It mengalami peningkatan sebesar 1,72 persen, lebih tinggi dari peningkatan Ib yang tercatat sebesar 1,55 persen. 3 (tiga) subsektor penyumbang peningkatan NTP: subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,60%), subsektor tanaman pangan (0,27%), subektor tanaman hortikultura (0,03%).

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga/penyumbang peningkatan It: subsektor tanaman pangan: ketela pohon, kacang tanah; subsektor tanaman hortikultura: pepaya, pisang, mangga, jeruk, lengkuas, cabai merah, bawang merah, kangkung, kacang panjang, bayam, buncis subsektor tanaman perkebunan rakyat : kakao, diikuti pala biji, kelapa, dan kopi; subsektor peternakan : telur ayam buras, sapi potong, ayam buras.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo

Ambon 97232

Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik