Tanggal Rilis | : | 4 Juni 2018 |
Ukuran File | : | 0.68 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Mei 2018 adalah sebesar 101,00, atau naik sebesar 0,17 persen dibanding April 2018 yang tercatat sebesar 100,83. Peningkatan ini terjadi karena It mengalami peningkatan sebesar 1,72 persen, lebih tinggi dari peningkatan Ib yang tercatat sebesar 1,55 persen. 3 (tiga) subsektor penyumbang peningkatan NTP: subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,60%), subsektor tanaman pangan (0,27%), subektor tanaman hortikultura (0,03%).
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga/penyumbang peningkatan It: subsektor tanaman pangan: ketela pohon, kacang tanah; subsektor tanaman hortikultura: pepaya, pisang, mangga, jeruk, lengkuas, cabai merah, bawang merah, kangkung, kacang panjang, bayam, buncis subsektor tanaman perkebunan rakyat : kakao, diikuti pala biji, kelapa, dan kopi; subsektor peternakan : telur ayam buras, sapi potong, ayam buras.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Mei 2019 Adalah Sebesar 100,22
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Mei 2017 Adalah Sebesar 100,69
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada November 2018 Adalah Sebesar 100,92
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Juni 2018 Adalah Sebesar 101,79
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Maret 2018 Adalah Sebesar 100,43
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo
Ambon 97232
Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id
Tentang Kami