Tanggal Rilis | : | 2 Juni 2017 |
Ukuran File | : | 0.31 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Mei 2017 adalah sebesar 100,69, atau naik sebesar 0,26 persen dibanding April 2017 yang tercatat sebesar 100,43. Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,80 persen, lebih tinggi dari peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,54 persen.
NTP tertinggi pada Mei 2017 masih dicapai subsektor tanaman hortikultura yang mencapai 110,52 sedangkan terendah masih tetap pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang tetap bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 91,67.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Mei 2019 Adalah Sebesar 100,22
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Desember 2017 Adalah Sebesar 101,68
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Agustus 2017 Adalah Sebesar 101,16
Mei 2018 Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Adalah Sebesar 101,00
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Agustus 2019 Adalah Sebesar 98,68
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo
Ambon 97232
Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id
Tentang Kami