Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Februari 2016 adalah sebesar 103,83 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Publikasi Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Februari 2016 adalah sebesar 103,83

Tanggal Rilis : 1 Maret 2016
Ukuran File : 0.49 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Februari 2016 adalah sebesar 103,83, atau naik sebesar 0,27 persen dibanding Januari 2016 yang tercatat sebesar 103,55. Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,49 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang hanya mencapai 0,21 persen.

Capaian NTP tertinggi pada Februari 2016 masih terjadi di sub sektor hortikultura sebesar 114,17 sedangkan NTP terendah terjadi di sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 97,23. Peningkatan NTP pada Februari 2016 disumbangkan oleh naiknya NTP pada 4 sub sektor yakni tertinggi pada sub sektor perikanan sebesar 1,17 persen, sub sektor peternakan sebesar 0,70 persen, sub sektor tanaman pangan sebesar 0,51 persen dan terendah sub sektor hortikultura sebesar 0,14 persen.  NTP Provinsi Maluku tanpa Sub Sektor Perikanan Februari 2016 sebesar  103,43  atau naik sebesar 0,16 persen dibanding Januari 2016 yang tercatat sebesar 103,26.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo

Ambon 97232

Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik