Tanggal Rilis | : | 1 Maret 2016 |
Ukuran File | : | 0.49 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Februari 2016 adalah sebesar 103,83, atau naik sebesar 0,27 persen dibanding Januari 2016 yang tercatat sebesar 103,55. Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,49 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang hanya mencapai 0,21 persen.
Capaian NTP tertinggi pada Februari 2016 masih terjadi di sub sektor hortikultura sebesar 114,17 sedangkan NTP terendah terjadi di sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 97,23. Peningkatan NTP pada Februari 2016 disumbangkan oleh naiknya NTP pada 4 sub sektor yakni tertinggi pada sub sektor perikanan sebesar 1,17 persen, sub sektor peternakan sebesar 0,70 persen, sub sektor tanaman pangan sebesar 0,51 persen dan terendah sub sektor hortikultura sebesar 0,14 persen. NTP Provinsi Maluku tanpa Sub Sektor Perikanan Februari 2016 sebesar 103,43 atau naik sebesar 0,16 persen dibanding Januari 2016 yang tercatat sebesar 103,26.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Februari 2019 Adalah Sebesar 100,88
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Desember 2016 Adalah Sebesar 100,67
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Agustus 2016 Adalah Sebesar 102,28
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Juni 2016 Adalah Sebesar 103,01
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Oktober 2016 Adalah Sebesar 100,93
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo
Ambon 97232
Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id
Tentang Kami