Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Desember 2016 adalah sebesar 100,67 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Publikasi Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Desember 2016 adalah sebesar 100,67

Tanggal Rilis : 3 Januari 2017
Ukuran File : 0.48 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Desember 2016 adalah sebesar 100,67, atau turun sebesar 0,15 persen dibanding November 2016 yang tercatat sebesar 100,83. Penurunan ini disebabkan oleh terjadinya peningkatan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,44 persen, lebih rendah dari peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,60 persen.

NTP tertinggi pada Desember 2016 masih terjadi di subsektor tanaman hortikultura yang mencapai 111,11 sedangkan NTP terendah terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat yang masih tetap bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 92,00.

Penurunan NTP disumbangkan oleh turunnya NTP pada 3 (tiga) sub sektor yaitu tertinggi subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,22 persen, diikuti subsektor tanaman pangan sebesar 0,87 persen dan subsektor peternakan sebesar 0,45 persen. Sedangkan subsektor tanaman perkebunan rakyat dan sub sektor perikanan mengalami peningkatan NTP masing-masing sebesar 1,09 persen dan sebesar 0,96 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo

Ambon 97232

Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik