Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Januari 2024 sebesar 105,15 atau turun 0,67 persen. - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Publikasi Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Januari 2024 sebesar 105,15 atau turun 0,67 persen.

Tanggal Rilis : 1 Februari 2024
Ukuran File : 1.12 MB

Abstraksi

           Unduh Bahan Tayang
  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Januari 2024 sebesar 105,15 atau turun 0,67 persen dibanding Desember 2023 yang tercatat sebesar 105,86. Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat naik sebesar 0,31 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,99 persen.
  • Pada Januari 2024 Provinsi Maluku berada di urutan ke-28 dari 38 provinsi dengan NTP sebesar 105,15. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 160,12; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 97,73.
  • Tercatat tiga subsektor mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman hortikultura (-2,06 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (-1,18 persen) dan subsektor peternakan (-1,11 persen). Sedangkan dua subsektor lainnya mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (0,76 persen) dan subsektor perikanan (0,83 persen).
  • Pada Januari 2024 terjadi peningkatan IKRT sebesar 1,08 persen.
  • NTUP Provinsi Maluku pada Januari 2024 mengalami peningkatan sebesar 0,14 persen dibanding Desember 2023, yaitu dari 112,58 menjadi 112,75.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo

Ambon 97232

Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik