Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Januari 2019 adalah sebesar 101,33, atau turun sebesar 0,41 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Publikasi Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Januari 2019 adalah sebesar 101,33, atau turun sebesar 0,41 persen

Tanggal Rilis : 1 Februari 2019
Ukuran File : 0.7 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Januari 2019 adalah sebesar 101,33, atau turun sebesar 0,41 persen dibanding Desember 2018 yang tercatat sebesar 101,74. Hal ini terjadi karena It mengalami penurunan sebesar 0,002 persen, sedangkan Ib justru naik sebesar 0,41 persen.

4 (empat) subsektor mengalami penurunan NTP: peternakan (1,23%), hortikultura (0,89%), perikanan (0,50%), tanaman pangan (0,02%). Komoditas pertanian yang mengalami penurunan/penyumbang terbesar penurunan It: tanaman pangan: padi; tanaman hortikultura: cabai rawit, cabai merah, kacang panjang, kangkung, buncis, sawi, ketimun, petai, labu siam; tanaman perkebunan rakyat: cengkeh, kakao; peternakan: babi, kambing, domba, ayam buras, telur ayam buras; perikanan: udang, ikan belanak, ikan tenggiri, ikan baronang, ikan kuwe, ikan julung-julung, ikan pari, ikan teri, ikan selar, ikan gulamah, ikan kakap dan ikan japuh

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo

Ambon 97232

Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik