Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Januari 2017 adalah sebesar 99,57 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Publikasi Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Januari 2017 adalah sebesar 99,57

Tanggal Rilis : 14 Februari 2017
Ukuran File : 0.53 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Januari 2017 adalah sebesar 99,57, atau turun ke level di bawah 100 sebesar 1,09 persen dibanding Desember 2016 yang tercatat sebesar 100,67. Penurunan ini disebabkan oleh terjadinya penurunan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,42 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) justru meningkat sebesar 0,68 persen. NTP tertinggi pada Januari 2017 masih terjadi di subsektor tanaman hortikultura yang mencapai 111,29 sedangkan NTP terendah terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat yang masih tetap bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 89,92.

Hanya subsektor tanaman hortikultura yang menunjukan perkembangan NTP yang cukup baik yaitu meningkat 0,16 persen dibanding Desember 2016 yang tercatat sebesar 111,11. NTP Provinsi Maluku tanpa Subsektor Perikanan Januari 2017 juga turun ke level di bawah 100 sebesar 1,15 persen, atau dari 100,01 pada Desember 2016 menjadi 98,87 pada Januari 2017.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo

Ambon 97232

Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik