Tanggal Rilis | : | 3 Desember 2018 |
Ukuran File | : | 0.64 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada November 2018 adalah sebesar 100,92, atau naik sebesar 0,39 persen dibanding Oktober 2018 yang tercatat sebesar 100,53. Peningkatan ini terjadi karena It mengalami peningkatan sebesar 0,84 persen, lebih tinggi dari peningkatan Ib yang tercatat sebesar 0,44 persen. Subsektor yang mengalami peningkatan NTP: perikanan (1,07%), tanaman perkebunan rakyat (0,81%), peternakan (0,55%), tanaman pangan (0,21%).
Beberapa komoditas pertanian yang mengalami kenaikan harga/penyumbang peningkatan It : tanaman pangan: padi, ubi jalar, kacang hijau; tanaman hortikultura: kunyit, lengkuas, pisang, terung panjang, kacang panjang, tomat, cabai merah,buncis, sawi/petsai, bawang merah, petai dan labu siam; tanaman perkebunan rakyat: cengkeh, pala biji, kelapa, kopi, kakao; peternakan: sapi potong, kerbau, babi, kambing, domba, ayam buras, itik, telur ayam buras; perikanan: ikan kembung, ikan tongkol, ikan baronang, ikan kakap, kepiting laut, ikan kerapu, ikan julung-julung, ikan gulamah, ikan biji nangka, ikan kue, teripang, dan ikan japuh, teripang, dan rumput laut.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada November 2017 Adalah Sebesar 102,19
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Desember 2018 Adalah Sebesar 101,74
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada April 2018 Adalah Sebesar 100,83
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Juni 2018 Adalah Sebesar 101,79
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Maret 2018 Adalah Sebesar 100,43
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo
Ambon 97232
Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id
Tentang Kami