Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juni 2018 adalah sebesar 101,79 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Publikasi Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juni 2018 adalah sebesar 101,79

Tanggal Rilis : 2 Juli 2018
Ukuran File : 0.63 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juni 2018 adalah sebesar 101,79, atau naik sebesar 0,79 persen dibanding Mei 2018 yang tercatat sebesar 101,00. Peningkatan ini terjadi karena It mengalami peningkatan sebesar 0,94 persen, lebih tinggi dari peningkatan Ib yang tercatat sebesar 0,16 persen. Semua subsektor mengalami kenaikan NTP dengan penyumbang tertinggi : subsektor perikanan (1,80%).

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga/penyumbang peningkatan It: tanaman pangan: ketela pohon, ubi jalar,  kacang hijau; tanaman hortikultura: jeruk, mangga, pepaya, pisang, jahe, kacang panjang, kangkung, terung panjang, tomat, buncis, bayam; tanaman perkebunan rakyat : kakao, pala biji; peternakan : telur ayam buras, sapi potong, ayam buras, perikanan: ikan cakalang, ikan kembung, ikan tongkol, ikan terbang, dan julung-julung, dan rumput laut.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo

Ambon 97232

Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik