Tanggal Rilis | : | 2 Juli 2018 |
Ukuran File | : | 0.63 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juni 2018 adalah sebesar 101,79, atau naik sebesar 0,79 persen dibanding Mei 2018 yang tercatat sebesar 101,00. Peningkatan ini terjadi karena It mengalami peningkatan sebesar 0,94 persen, lebih tinggi dari peningkatan Ib yang tercatat sebesar 0,16 persen. Semua subsektor mengalami kenaikan NTP dengan penyumbang tertinggi : subsektor perikanan (1,80%).
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga/penyumbang peningkatan It: tanaman pangan: ketela pohon, ubi jalar, kacang hijau; tanaman hortikultura: jeruk, mangga, pepaya, pisang, jahe, kacang panjang, kangkung, terung panjang, tomat, buncis, bayam; tanaman perkebunan rakyat : kakao, pala biji; peternakan : telur ayam buras, sapi potong, ayam buras, perikanan: ikan cakalang, ikan kembung, ikan tongkol, ikan terbang, dan julung-julung, dan rumput laut.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Juni 2016 Adalah Sebesar 103,01
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada November 2018 Adalah Sebesar 100,92
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Maret 2018 Adalah Sebesar 100,43
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Agustus 2019 Adalah Sebesar 98,68
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Mei 2019 Adalah Sebesar 100,22
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo
Ambon 97232
Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id
Tentang Kami