Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku pada Agustus 2018 adalah sebesar 100,41 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Publikasi Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini 

Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku pada Agustus 2018 adalah sebesar 100,41

Tanggal Rilis : 3 September 2018
Ukuran File : 0.65 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Agustus 2018 adalah sebesar 100,41, atau turun sebesar 0,77 persen dibanding Juli 2018 yang tercatat sebesar 101,19. Penurunan ini terjadi karena It mengalami penurunan sebesar 0,78 persen, lebih tinggi dari penurunan Ib yang tercatat sebesar 0,02 persen. Subsektor yang mengalami penurunan NTP : tanaman perkebunan rakyat (2,92%), tanaman pangan (1,33%), perikanan (0,46%).

Beberapa komoditas pertanian yang mengalami penurunan harga/penyumbang penurunan It : tanaman pangan: gabah, ketela pohon, ubi jalar, dan kacang hijau; tanaman hortikultura: tomat, pepaya, bawang merah, kangkung, buncis, labu siam; tanaman perkebunan rakyat : cengkeh, kakao, kelapa, pala biji dan kopi; perikanan: ikan layang, ikan cakalang, ikan kembung, ikan tongkol, ikan kerapu, ikan julung-julung, ikan gulamah, ikan lencam, dan ikan biji nangka.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo

Ambon 97232

Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik