Tanggal Rilis | : | 3 September 2018 |
Ukuran File | : | 0.65 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Agustus 2018 adalah sebesar 100,41, atau turun sebesar 0,77 persen dibanding Juli 2018 yang tercatat sebesar 101,19. Penurunan ini terjadi karena It mengalami penurunan sebesar 0,78 persen, lebih tinggi dari penurunan Ib yang tercatat sebesar 0,02 persen. Subsektor yang mengalami penurunan NTP : tanaman perkebunan rakyat (2,92%), tanaman pangan (1,33%), perikanan (0,46%).
Beberapa komoditas pertanian yang mengalami penurunan harga/penyumbang penurunan It : tanaman pangan: gabah, ketela pohon, ubi jalar, dan kacang hijau; tanaman hortikultura: tomat, pepaya, bawang merah, kangkung, buncis, labu siam; tanaman perkebunan rakyat : cengkeh, kakao, kelapa, pala biji dan kopi; perikanan: ikan layang, ikan cakalang, ikan kembung, ikan tongkol, ikan kerapu, ikan julung-julung, ikan gulamah, ikan lencam, dan ikan biji nangka.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Agustus 2019 Adalah Sebesar 98,68
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Agustus 2016 Adalah Sebesar 102,28
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Agustus 2017 Adalah Sebesar 101,16
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada November 2018 Adalah Sebesar 100,92
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Juni 2018 Adalah Sebesar 101,79
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo
Ambon 97232
Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id
Tentang Kami