Tanggal Rilis | : | 2 Mei 2017 |
Ukuran File | : | 0.14 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada April 2017 adalah sebesar 100,43, atau naik sebesar 0,04 persen dibanding Maret 2017 yang tercatat sebesar 100,39. Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,05 persen, lebih tinggi dari peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,01 persen.
NTP tertinggi pada April 2017 masih terjadi di subsektor tanaman hortikultura yang mencapai 111,94 sedangkan NTP terendah terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat yang masih tetap bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 90,87.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Maret 2018 Adalah Sebesar 100,43
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada April 2018 Adalah Sebesar 100,83
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada April 2016 Adalah Sebesar 103,96
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Oktober 2017 Adalah Sebesar 101,30
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada September 2017 Adalah Sebesar 101,33
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo
Ambon 97232
Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id
Tentang Kami