Tanggal Rilis | : | 3 April 2017 |
Ukuran File | : | 0.53 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Maret 2017 adalah sebesar 100,39, atau naik sebesar 0,37 persen dibanding Februari 2017 yang tercatat sebesar 100,02. kenaikan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,60 persen dan naiknya indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,23 persen. NTP tertinggi pada Maret 2017 masih terjadi di subsektor tanaman hortikultura yang mencapai 113,18 sedangkan NTP terendah terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat yang masih tetap bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 91,65.
Kenaikan NTP disumbangkan oleh naiknya NTP pada 5 (lima) subsektor, yakni tertinggi pada subsektor Perikanan sebesar 1,02 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok perikanan tangkap sebesar 1,22 persen, diikuti subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,44 persen, subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,41 persen, subsektor peternakan sebesar 0,12 persen dan subsektor tanaman pangan sebesar 0,11 persen. NTP Provinsi Maluku tanpa Subsektor Perikanan Maret 2017 sebesar 99,83 atau naik sebesar 0,30 persen dibanding Februari 2017 yang tercatat sebesar 99,53.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Maret 2018 Adalah Sebesar 100,43
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Maret 2016 Adalah Sebesar 103,90
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada November 2017 Adalah Sebesar 102,19
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada April 2017 Adalah Sebesar 100,43
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada Januari 2017 Adalah Sebesar 99,57
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo
Ambon 97232
Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id
Tentang Kami