Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Desember 2015 naik sebesar 0,27 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Publikasi Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Desember 2015 naik sebesar 0,27 persen

Tanggal Rilis : 5 Januari 2016
Ukuran File : 0.57 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Desember 2015 adalah sebesar 102,61, atau naik sebesar 0,27 persen dibanding November 2015 yang tercatat sebesar 102,34. Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,81 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang hanya mencapai 0,54 persen.  Capaian NTP tertinggi pada Desember 2015 masih terjadi di sub sektor hortikultura sebesar 114,82 sedangkan NTP terendah terjadi di sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 95,41.

Peningkatan NTP pada Desember 2015 disumbangkan oleh naiknya NTP pada beberapa sub sektor yakni tertinggi pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,06 persen, diikuti sub sektor perikanan sebesar 0,67 persen, dan sub sektor tanaman hortikultura sebesar 0,35 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo

Ambon 97232

Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik