Perilaku Masyarakat Maluku Pada Masa PPKM Darurat
Nomor Katalog : 3101039.81
Nomor Publikasi : 81000.2105
Tanggal Rilis : 2021-08-11
Ukuran File : 2.01 MB
Abstraksi
Terhitung sejak tanggal 3 Juli 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah tidak terkecuali Maluku, sebagai upaya untuk menekan persebaran
virus corona yang semakin meluas. Sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan pandemi COVID-19 di
Indonesia, Badan Pusat Statistik menyelenggarakan Survei Perilaku Masyarakat pada Masa Pandemi COVID-19
(SPMPMPC-19) secara daring (online) selama periode 13-20 Juli 2021.SPMPMPC-19 bertujuan untuk mendukung penyusunan kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan
COVID-19 melalui penyediaan informasi tentang kepatuhan diri dan masyarakat sekitar terhadap protokol
kesehatan, pendapat masyarakat tentang vaksinasi, dan respon masyarakat dalam menyikapi masa pembatasan
kegiatan.
Hasil survei yang disajikan dalam booklet ini diharapkan mudah dipahami dan dapat dimanfaatkan oleh
pengguna data untuk berbagai kepentingan.