Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Juni 2023 sebesar 104,75 atau naik 1,33 persen.
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juni 2023 sebesar 104,75 atau naik 1,33 persen dibanding Mei 2023 yang tercatat sebesar 103,38. Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat sebesar 1,96 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,62 persen.
- Pada Juni 2023 Provinsi Maluku berada di urutan ke-25 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 104,75. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 145,32; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 96,58.
- Tercatat empat subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor hortikultura (4,45 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,84 persen), subsektor peternakan (0,96 persen) dan subsektor perikanan (0,97 persen). Sedangkan subsektor tanaman pangan mengalami penurunan NTP sebesar 1,11 persen.
- Pada Juni 2023 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,69 persen.
- NTUP Provinsi Maluku pada Juni 2023 mengalami peningkatan sebesar 1,93 persen dibanding Mei 2023, yaitu dari 110,24 menjadi 112,36.