Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku September 2022 sebesar 104,39 atau turun 0,99 persen.
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2022 sebesar 104,39 atau turun 0,99 persen dibanding Agustus 2022 yang tercatat sebesar 105,42. Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat menurun sebesar 0,52 persen dan peningkatan indeks harga yang dibeli petani (Ib) sebesar 0,47 persen.
- Pada September 2022 Provinsi Maluku berada di urutan ke-20 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 104,39. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 139,27; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 95,14.
- Tercatat semua subsektor mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (1,16 persen), subsektor Hortikultura (0,16 persen), subsektor perkebunan rakyat (1,35 persen), subsektor peternakan (0,77 persen) dan subsektor perikanan (0,45 persen).
- Pada September 2022 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,31 persen.
- NTUP Provinsi Maluku pada September 2022 mengalami penurunan sebesar 1,54 persen dibanding Agustus 2022, yaitu dari 113,58 menjadi 111,84.