Abstraksi
· Indeks
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan
indeks harga yang diterima Petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar
petani (Ib).
· Nilai Tukar Petani (NTP)
Provinsi Maluku pada Maret 2021 sebesar
98,99 atau naik 1,12 persen dibanding Februari 2021 yang tercatat sebesar 97,89.
Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang
tercatat meningkat sebesar 1,09 persen serta penurunan indeks harga yang
dibayar oleh petani (Ib) sebesar 0,03 persen.
· Pada Maret 2021 Provinsi Maluku berada di urutan ke-25
dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 98,99. NTP
tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 137,64, sementara NTP terendah terjadi
di Provinsi Bali sebesar 91,46.
· Keseluruhan
subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (0,26
persen), subsektor hortikultura (2,67 persen), subsektor tanaman perkebunan
rakyat (1,17 persen), subsektor peternakan (0,68 persen), dan subsektor
perikanan (0,94 persen).
· Pada Maret 2021 terjadi penurunan IKRT sebesar 0,04
persen. Penurunan IKRT ini disebabkan oleh menurunnya IKRT pada kelompok pengeluaran
makanan, minuman, dan tembakau; kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki; serta
kelompok pengeluaran Informasi, komunikasi dan jasa keuangan.
· NTUP Provinsi Maluku pada Maret 2021 mengalami peningkatan
sebesar 1,04 persen dibanding Februari
2021, yaitu dari 102,24 menjadi 103,30.