Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada November 2018 adalah sebesar 100,92, atau naik sebesar
0,39 persen dibanding Oktober 2018 yang tercatat sebesar 100,53. Peningkatan
ini terjadi karena It mengalami peningkatan sebesar 0,84 persen, lebih tinggi
dari peningkatan Ib yang tercatat sebesar 0,44 persen. Subsektor
yang mengalami peningkatan NTP: perikanan (1,07%), tanaman perkebunan rakyat
(0,81%), peternakan (0,55%), tanaman pangan (0,21%).
Beberapa
komoditas pertanian yang mengalami kenaikan harga/penyumbang peningkatan It : tanaman
pangan: padi, ubi jalar, kacang hijau; tanaman
hortikultura: kunyit,
lengkuas, pisang, terung panjang, kacang panjang, tomat, cabai merah,buncis,
sawi/petsai, bawang merah, petai dan labu siam; tanaman perkebunan rakyat: cengkeh, pala biji, kelapa, kopi, kakao;
peternakan: sapi potong, kerbau, babi, kambing, domba, ayam buras, itik, telur
ayam buras; perikanan: ikan kembung, ikan tongkol, ikan
baronang, ikan kakap, kepiting laut, ikan kerapu, ikan julung-julung, ikan
gulamah, ikan biji nangka, ikan kue, teripang, dan ikan japuh, teripang, dan
rumput laut.