Abstraksi
Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2018 adalah sebesar 100,53,
atau naik sebesar 0,47 persen dibanding September 2018 yang tercatat sebesar
100,06. Peningkatan ini terjadi karena walaupun secara rata-rata It mengalami
penurunan sebesar 0,13 persen, namun masih lebih rendah dari penurunan Ib yang
tercatat sebesar 0,60 persen. Subsektor yang mengalami peningkatan NTP: tanaman
pangan (2,16%), tanaman hortikultura (1,10%), dan peternakan (0,66%).
Beberapa
komoditas pertanian yang mengalami penurunan harga/penyumbang penurunan It :
tanaman pangan: kacang hijau,kacang tanah; tanaman hortikultura: jahe, kunyit,
pisang, pepaya, mangga, jeruk, salak, semangka, dan sirsak, bawang merah,
terung panjang, buncis, ketimun, kol, labu siam; tanaman perkebunan rakyat : kakao, cengkeh,
pala biji dan kopi; peternakan: telur itik, telur ayam buras, kerbau;
perikanan: ikan cakalang, ikan selar, kepiting laut, ikan kerapu, ikan gulamah,
ikan tongkol, ikan kuwe, ikan kakap, teripang, ikan japuh, dan ikan pari.