Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Maret 2017 adalah sebesar 100,39
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Maret 2017 adalah sebesar 100,39, atau naik sebesar 0,37 persen
dibanding Februari 2017 yang tercatat sebesar 100,02. kenaikan ini disebabkan
oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,60 persen dan naiknya indeks
harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,23 persen. NTP tertinggi pada Maret 2017 masih
terjadi di subsektor tanaman hortikultura yang mencapai 113,18 sedangkan NTP terendah terjadi
di subsektor tanaman perkebunan rakyat yang masih tetap bertahan pada level di
bawah 100 yaitu sebesar 91,65.
Kenaikan NTP disumbangkan oleh naiknya NTP
pada 5 (lima) subsektor, yakni tertinggi pada subsektor Perikanan sebesar 1,02
persen yang disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok perikanan tangkap
sebesar 1,22 persen, diikuti subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,44
persen, subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,41 persen, subsektor
peternakan sebesar 0,12 persen dan subsektor tanaman pangan sebesar 0,11 persen. NTP Provinsi Maluku tanpa Subsektor Perikanan Maret 2017 sebesar 99,83
atau naik sebesar 0,30 persen dibanding Februari 2017 yang tercatat
sebesar 99,53.