HASIL SEMENTARA PENDAFTARAN USAHA SENSUS EKONOMI 2016 TAHAP AWAL DI PROVINSI MALUKU
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Sensus
Ekonomi (SE) merupakan amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang
Statistik, dimana penyelenggaraan SE dilaksanakan sepuluh tahun sekali, yaitu tahun yang berakhiran angka 6. SE
di Indonesia telah dilaksanakan sebanyak 4 kali oleh Badan Pusat Statistik,
diawali pada tahun 1986, ke-dua tahun 1996, dan ke tiga tahun 2006. Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan lengkap
atas seluruh unit usaha/perusahaan (kecuali sektor pertanian) yang berada dalam
batas-batas wilayah suatu negara. Seluruh informasi yang dikumpulkan bermanfaat
untuk mengetahui gambaran tentang struktur ekonomi suatu negara baik menurut
wilayah, lapangan usaha, maupun skala usaha.