Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Maret 2016 adalah sebesar 103,90
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Maret 2016 adalah sebesar 103,90, atau naik
sebesar 0,06 persen dibanding Februari 2016 yang tercatat sebesar 103,83.
Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,37 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani
(Ib) yang tercatat sebesar 0,30 persen.
Capaian NTP tertinggi pada Maret 2016 masih terjadi di sub sektor hortikultura sebesar 114,65 sedangkan NTP terendah terjadi di sub sektor
tanaman perkebunan rakyat sebesar 96,04.
Peningkatan
NTP pada Maret 2016 disumbangkan oleh naiknya NTP pada 3 sub sektor yakni
tertinggi pada sub sektor tanaman pangan sebesar 1,57 persen, diikuti sub
sektor tanaman hortikultura sebesar 0,42 persen, dan terendah sub sektor
peternakan sebesar 0,03 persen.