Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Desember 2015 naik sebesar 0,27 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Nilai Tukar
Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Desember 2015 adalah sebesar
102,61, atau naik sebesar 0,27 persen dibanding November 2015 yang tercatat
sebesar 102,34. Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,81 persen,
lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang hanya mencapai 0,54 persen.
Capaian NTP tertinggi pada Desember 2015 masih terjadi di sub
sektor hortikultura sebesar 114,82 sedangkan NTP terendah terjadi di
sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 95,41.
Peningkatan NTP pada Desember 2015
disumbangkan oleh naiknya NTP pada beberapa sub sektor yakni tertinggi pada sub
sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,06 persen, diikuti sub sektor perikanan
sebesar 0,67 persen, dan sub sektor tanaman hortikultura sebesar 0,35 persen.