Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada bulan Juni
2015 berhasil naik ke level di atas 100
menjadi 100,20, atau naik sebesar 0,61
persen dibanding Mei 2015 yang tercatat sebesar 99,60. Peningkatan ini
disebabkan oleh perubahan indeks harga yang diterima
petani (It) sebesar 0,73 persen, lebih tinggi dibanding perubahan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang sebesar 0,12 persen.
Capaian NTP tertinggi pada bulan Juni 2015 masih terjadi di sub
sektor hortikultura
sebesar 110,34 sedangkan NTP terendah terjadi di sub sektor tanaman perkebunan
rakyat sebesar 91,80.
Peningkatan NTP pada Juni 2015
disumbangkan oleh beberapa sub sektor yang mengalami kenaikan NTP, yakni
tertinggi oleh sub sektor tanaman pangan sebesar 1,80 persen, diikuti sub
sektor peternakan sebesar 0,72 persen, dan sub sektor hortikultura sebesar 0,53
persen. Sedangkan sub sektor tanaman perkebunan rakyat dan sub sektor perikanan
mengalami penurunan NTP masing-masing sebesar 0,08 persen dan sebesar 0,17
persen.
NTP Provinsi Maluku tanpa Sub Sektor
Perikanan Juni 2015 sebesar 99,52 atau naik sebesar 0,71 persen dibanding Mei
2015 yang tercatat sebesar 98,82.
Pada Juni 2015, terjadi Inflasi Perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 0,14 persen yang disebabkan oleh naiknya
indeks pada hampir semua kelompok
pengeluaran yakni tertinggi
disumbangkan oleh kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan
tembakau sebesar 0,63 persen, diikuti kelompok kesehatan sebesar 0,59 persen, selanjutnya
kelompok perumahan sebesar 0,48 persen, kelompok
pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,23 persen, kelompok sandang sebesar 0,05 persen,
dan terendah kelompok transportasi & komunikasi sebesar 0,01 persen. Hanya
kelompok bahan makanan yang mengalami deflasi sebesar 0,19 persen.