Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada bulan April 2015
adalah sebesar 100,54 atau turun sebesar 0,11
persen dibandingkan bulan Maret 2015 yang tercatat sebesar 100,65. Penurunan
ini disebabkan oleh perubahan indeks harga yang diterima
petani (It)
sebesar -0,10 persen, lebih rendah dibanding
perubahan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang
sebesar 0,0047 persen.
Capaian NTP tertinggi pada bulan April 2015 masih
terjadi di sub sektor hortikultura sebesar 110,14 sedangkan NTP terendah terjadi di
sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 93,03.
Pada April 2015, sub sektor yang
mengalami kenaikan NTP hanya sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,43
persen, sedangkan sub sektor lainnya mengalami penurunan NTP yaitu tertinggi
pada sub sektor perikanan sebesar 1,90 persen, diikuti sub sektor peternakan
sebesar 1,56 persen, sub sektor hortikultura sebesar 0,05 persen, dan sub
sektor tanaman pangan sebesar 0,03 persen.