Ambon (7/2), Jawaban atas peningkatan layanan pemasyarakatan terkhusus di wilayah Provinsi Maluku, Kanwil Hukum dan HAM Maluku luncurkan Aplikasi SIMONIK PAS (Sistem Monitoring Kinerja Pemasyarakatan) bertempat di Kantor Kanwil Hukum dan HAM Maluku.
Kepala Kanwil Hukum dan HAM Maluku dalam arahannya menyampaikan bahwa, selain untuk peningkatan layanan pemasyarakatan, aplikasi ini juga berfungsi untuk memutus rentang kendali kepulauan dalam hal pengawasan pemasyarakatan, yang mana dengan adanya aplikasi ini, proses pengawasan dapat dilaksanakan secara online.
Hadir dalam lounching aplikasi SIMONIK PAS, Kepala BPS Provinsi Maluku Asep Riyadi, yang juga turut memberikan dukungan adanya aplikasi ini.
#MencatatIndonesia
#SatuDataIndonesia
#CenterOfExcellence