Ambon - Dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Maluku Nomor 413 Tahun 2022 tentang Pembentukan Forum Satu Data Provinsi Maluku, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Maluku, menyelenggarakan Rapat Forum Satu Data Provinsi Maluku, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lt. VI Kantor Gubernur Maluku (11/08).
Hadir sebagai Narasumber, Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) - Bidang Pemerataan Kewilayahan, selaku Koordinator Satu Data Tingkat Pusat, Oktorialdi. “Untuk mendapatkan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi dan terpadu diperlukan sinergitas dan kolaborasi semua pihak” harapnya.
Selanjutnya Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) BPS Provinsi Maluku, Agusthina Rieuwpassa, dengan lugas mengungkapan bahwa pembentukan forum ini sangat lama dinantikan. “Forum Satu Data Maluku merupakan media diskusi data yang dihasilkan oleh Produsen data untuk nantinya dapat disebarluaskan kepada semua pihak”, lanjutnya
#malukubpsgoid
#Satu_Data_Indonesia
#CenterOfExcellence