Ambon (05/08) BPS Provinsi Maluku menyelenggarakan Workshop Hasil Pengolahan Kuesioner C2 dan V Longform SP2020 BPS Provinsi Maluku di Hotel Bizz. Kegiatan tersebut dibuka oleh Koordinator Fungsi IPDS BPS Provinsi Maluku, Agusthina Rieuwpassa. Dalam sambutannya beliau menegaskan bahwa jadwal pengolahan SP2020 Lanjutan yang sudah ditentukan tidak dapat digeser, sehingga pengolahan tersebut harus diselesaikan tepat waktu.
Hadir sebagai Penanggungjawab SP2020 Lanjutan Provinsi Maluku, Richie Maulana Yusuf, menyampaikan penegasan berkaitan dengan aturan validasi dokumen SP2020 Lanjutan. “Isian dokumen tidak hanya clean, tetapi juga harus sesuai dengan konsep dan definisi yang sudah ditetapkan” lanjutnya mengingatkan peserta yang berasal dari BPS Kabupaten/Kota se – Provinsi Maluku.
Dipenghujung workshop, penanggungjawab Pengolahan SP2020 Lanjutan Provinsi Maluku, Adela Santhy Toamain, menyampaikan alur pengolahan moda scan serta evaluasi pengolahan yang sementara berlangsung.
#malukubpsgoid
#SP2020Lanjutan
#CenterOfExcellence