Ambon – Mengawali Agustus, BPS Provinsi Maluku melaksanakan Internalisasi Kompetensi Manajerial bagi seluruh jajarannya (1/8). Dengan tajuk KM 8 STAR yang artinya 8 Kompetensi Manajerial ASN dengan formula STAR (Situation, Task, Action dan Result). Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi, menjelaskan bahwa setiap ASN harus mengetahui dan memahami kompetensi ASN berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara. “Selain memahami, setiap ASN juga harus aware dan selanjutnya mengimplementasikan kompetensi manajerial tersebut dalam perilaku kerja", harapnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan pre test dan post tes terkait 8 kompetensi manajerial menurut 5 level kecakapan ASN yang diikuti oleh seluruh pegawai dengan antuasias.
#malukubpsgoid
#Center_of_Excellence
#Tolak_Gratifikasi
#Menuju_WBK_WBBM