Ambon – Guna meningkatkan pemahaman pegawai tentang jabatan fungsional statistisi, BPS Provinsi Maluku melaksanakan Internalisasi Jabatan Fungsional Statistisi bagi seluruh PNS BPS se - Provinsi Maluku secara daring (24/03).
Agusthina Rieuwpassa selaku Plh. Kepala BPS Provinsi Maluku dalam arahannya menyampaikan bahwa “Kegiatan internalisasi ini sangat penting untuk memperdalam pengetahuan terkait bagaimana pengelolaan fungsional yang saat ini dilakukan oleh BPS, selain itu agar lebih mengenal dan aplikatif terhadap aplikasi jafung, yang merupakan aplikasi pendukung jabatan fungsional statistisi dalam hal penyampaian dan penilaian DUPAK”.
“Hal lain yang akan dibedah lebih mendalam di kesempatan ini yaitu terkait butir kegiatan statistisi dan angka kreditnya, agar bisa lebih mengetahui apa saja kegiatan yang dapat dan tidak dapat dinilaikan angka kreditnya pada jenjang jabatan yang disandang saat ini. Penegasan-penegasan di luar juknis yang disepakati Tim Penilai juga disampaikan untuk menjadi pedoman bagi pejabat fungsional dan calon pejabat fungsional” lanjut Agusthina Rieuwpassa.
Pemateri dalam internalisasi Jabatan Fungsional Statistisi ini yaitu Herthy Diana Soumokil dan Abd. Halim Tuasikal, yang secara bergantian menyampaikan berbagai hal terkait pengelolaan Jabatan Fungsional Statistisi dan Butir Kegiatannya.
Ketua Tim Penilaian Jabatan Fungsional Statistisi Jessica Pupella, turut memberikan penekankan terkait pekerjaan seorang pejabat fungsional. “Jangan hanya terfokus pada pemenuhan angka kredit saja, namun di luar itu wajib juga untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan pada unit kerjanya sesuai yang ditugaskan, meskipun tidak mendapatkan angka kredit, tegas Pupella dalam arahan penutupan kegiatan tersebut.
#malukubpsgoid
#Fungsional_Statistisi
#CenterofExcellence
#Maluku_Maju
#Tolak_Gratifikasi
#Menuju_WBK_WBBM