Survei Karakteristik Usaha (SKU) Tahun 2022 kembali dilaksanakan oleh BPS secara nasional termasuk di Provinsi Maluku. SKU ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2019. Pada tahun 2022 sampel pelaksanaan SKU di Provinsi Maluku hanya di Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kota Ambon.
Mengawali pelaksanaan lapangan telah dilakukan pelatihan petugas bagi 10 orang yang terdiri dari 6 orang pencacah, 3 orang pemeriksa/pengawas dan 1 orang dari BPS Provinsi Maluku. Pelatihan berlangsung selama 2 hari efektif yaitu tanggal 17-18 Maret 2022 di Hotel Everbright – Ambon. Peserta pelatihan diajarkan oleh Instruktur Nasional Nunung Sukanti, Sub Koordinator Fungsi Statistik Niaga dan Jasa BPS Provinsi Maluku.
Tujuan dari SKU adalah untuk mendapatkan informasi secara nasional dan kategori lapangan usaha mengenai karakteristik usaha di Indonesia yang digunakan untuk menyusun indikator penggunaan dan pemanfaatan TIK, indikator pokok terkait inovasi serta indikator produksi usaha bioskop.
Pencacahan SKU akan dilaksanakan dalam rentang waktu bulan April - Juni 2022. Pelaksanan pencacahan tidak memungut biaya dalam bentuk apapun serta tidak berkaitan dengan pajak. Selanjutnya, Nunung Sukanti berharap agar semua pihak dapat memberikan dukungan dan partisipasi untuk kelancaran SKU ini terutama dari para responden Usaha Menengah Besar dengan cara memberikan data yang benar dan lengkap. Data yang diberikan dijamin kerahasiaannya oleh UU Statistik No 16 Tahun 1997.
#malukubpsgoid
#CenterofExcellence
#Maluku_Maju
#Tolak_Gratifikasi
#Menuju_WBK_WBBM