Survei Perdagangan Dalam Negeri tahun 2022 kembali dilaksanakan oleh BPS secara nasional termasuk di Provinsi Maluku. Survei ini terdiri dari beberapa survei yaitu Survei Perdagangan Antar Wilayah (SPAW), Survei Pola Distribusi (Poldis) dan Survei Triwulanan Kegiatan Usaha (STKU). Seperti biasa setiap kegiatan survei yang akan dilaksanakan BPS harus diawali dengan proses pelatihan petugas. Pelatihan petugas di Maluku dilaksanakan dalam rentang waktu 7-23 Maret 2022 di Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Maluku Tenggara. Keseluruhan petugas yang dilatih sebanyak 42 orang, terdiri dari 31 orang pencacah dan 11 orang pengawas yang berasal dari seluruh kabupaten/kota.
Tujuan kegiatan pelatihan adalah untuk mendapatkan petugas yang mampu memahami konsep definisi dan beberapa hal terkait tujuan dan manfaat dari survei-survei dimaksud diantaranya mendapatkan profil dan nilai sektor perdagangan, mendapatkan pola distribusi dan margin perdagangan serta pengangkutan (MPP) dari produsen ke konsumen akhir.
Penyampaian materi oleh Instruktur Nasional (Innas) dari Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Maluku (Nunung Sukanti dan Vandy Bremer) dan BPS Kabupaten Maluku Tengah (Hilda A. Y. Yaninresi). Pelaksanaan lapangan akan berlangsung dari akhir Maret-Juni 2022.
BPS mohon dukungan dari para responden terpilih untuk bersedia memberikan data dan Informasi yang akurat. Data yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya (UU 16 tahun 1997 tentang Statistik pasal 21) dan tidak memungut biaya dalam bentuk apapun serta tidak berkaitan dengan pajak.
#SPDN2022
#CenterofExcellence
#TolakGratifikasi
#Menuju_WBK_WBBM