Ambon - Rabu, 23 Februari 2022 bertempat di BPS Provinsi Maluku, Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi, menerima Kunjungan Kerja Komite IV Dewan Pimpinan Daerah RI, Novita Anakota. Kunjungan Kerja ini bertujuan untuk melakukan Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang difokuskan pada Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia khususnya di Provinsi Maluku.
“BPS Provinsi Maluku telah melakukan penyelenggaraan statistik dasar dan pembinaan statistik terhadap penyelenggaraan statistik sektoral. Salah satu pendukung nyata implementasi Satu Data Indonesia yaitu dengan dikembangkan Aplikasi SICOSSMAS, disamping Pembinaan Desa Cantik (Cinta Statistik) dan Pojok Statistik yang merupakan Quick Wins BPS” ujar Asep Riyadi.
Masyarakat Maluku dan Pemerintah di lingkup Provinsi Maluku harus terus didorong untuk “Ayo! Melek Statistik” melalui peningkatan literasi statistik untuk Maluku Maju sesuai dengan tujuan mulia BPS Provinsi Maluku “Center of Excellence”, harapan Novita Anakota mengakhiri pertemuan.
#maluku.bps.go.id
#CenterofExcellence
#MalukuMaju
#TolakGratifikasi
#Menuju_WBK_WBBM