Ambon - “Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Statistik Dasar pada level provinsi dan kabupaten. Di sini kita harus mengetahui tugas masing-masing pihak, yaitu BPS sebagai pembina data, kominfo sebagai walidata, dan K/L lain sebagai produsen data.” Kalimat ini ditekankan oleh Drs. Simon Sapary, M.Sc., Direktur Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan BPS RI pada acara Kolaborasi Pembinaan Statistik Dasar Lingkup Pertanian Provinsi Maluku, (26/10/2021) yang bertempat di Aula BPS Provinsi Maluku.
Data yang berkualitas dan akurat sangatlah penting dalam menyusun perencanaan. Data berperan sebagai informasi yang digunakan untuk menetapkan kebijakan yang lebih baik. Begitu pula dalam perencanaan pembangunan daerah, data berfungsi sebagai gambaran atau dasar penetapan target dan tujuan yang ingin dicapai sehingga perencanaan/kebijakan yang telah dibuat tersebut efisien dan tepat sasaran. Maka dari itu, perlu diperhatikan juga bagaimana dan darimana data tersebut didapat.
Sebagai Pembina data, Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas untuk membina para statistisi di tiap K/L sebagai walidata sekaligus produsen data. Salah satu upaya BPS Provinsi Maluku dalam membina K/L adalah dengan melakukan Pembinaan Statistik Dasar Lingkup Pertanian. Pada pertemuan yang melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kehutanan, Badan Ketahanan Pangan, Bappeda, dan Kominfo itu, Simon Sapary menyampaikan paparan mengenai Satu Data Petanian Indonesia melalui Sensus Pertanian 2023 mendatang dan Survei Komoditas Perikanan Potensi 2021 (SKPP-RL.21). Tidak lupa, penyampaian materi dilanjutkan dengan diskusi terkait materi tersebut.
Pembinaan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi mengenai pentingnya Satu Data Indonesia (SDI) khususnya dalam Data Pertanian, sekaligus mempererat hubungan dan kerjasama BPS dengan OPD tekait.