Rapat Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku yang dibuka oleh Plh. Sekda Maluku Sadli Le dihadiri para peserta yang berasal dari Pokja Provinsi dan Kabupaten/Kota se Maluku. Rapat Koordinasi I Sinkronisasi Basis Data PKP dilaksanakan secara hybrid 4 hingga 5 Agustus 2021. Ada peserta yang hadir lewat zoom meeting dan mengikuti langsung di Hotel Marina Ambon dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Pihak penyelanggara Balai Penyediaan Perumahan Maluku juga menghadirkan beberapa Narasumber yang sangat berkompeten di bidang perumahan baik dari Pusat (Bappenas dan Kementerian PUPR) dan Daerah.
Kepala BPS Provinsi Maluku yang diundang memberikan materi secara offline bertajuk “Metode Penghitungan Indikator Rumah Layak Huni”. Mengawali paparannya disebutkan bahwa rumah layak huni merupakan resultante dari sebuah proses pembangunan. Sebagai buktinya, dapat dilihat dari tampilan visual dari google map salah satu desa di Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah. Perbandingan antara permukiman pada tahun 2010, tampak jelas perumahan belum sebanyak jika dibandingkan tahun 2020. Ini menandakan bahwa selama 10 tahun terakhir pembangunan rumah ataupun gedung tumbuh begitu pesat, “ucapnya.
Pada bagian awal paparannya, dijelaskan konsep dan definisi rumah layak huni yang juga merupakan indikator ke 11 dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Lanjutnya,” ada 4 kriteria RLH yakni ketahanan bangunan, luas lantai perkapita ≥ 7,2 m2, akses air minum dan sanitasi layak. Dari hasil Susenas Maret 2020 menunjukan bahwa 98,52 persen rumah tangga memiliki dinding rumah terluas jenis tembok/GRC. Genteng dan kayu/sirap mencapai 91,05 persen. Ruta yang memiliki luas lantai perkapita ≥ 7,2 m2 mencapai 83,48 persen. Untuk akses air minum bersih dan air minum layak berada pada 73,59 persen dan 48,21 persen. Sedangkan ruta memiliki sanitasi layak atau sebesar 75,06 persen, ini artinya bahwa hanya 24,94 persen yang tidak layak. Dari data tersebut dapat dimanfaatkan oleh Pokja dalam penanganan permasalahan perumahan di Maluku.
Menyambung dari apa yang disampaikan Kadis Perumahan dan Permukiman terkait satu data perumahan menuju satu data Indonesia, saat ini BPS Provinsi Maluku sedang membangun sebuah sistem yang dinamakan SICOSSMAS. Silahkan OPD-OPD yang hendak berkonsultasi tentang bagaimana menghasilkan data sektoral, kami siap melayani tanpa perlu adanya kerjasama dan GRATIS, “tegasnya.
Pada sesi tanya jawab, ada pertanyaan yang menarik dari Peserta Dinkes Kabupaten Maluku Tengah yang menyoalkan konsep sanitasi layak. Menurutnya sangat berbeda dengan konsep yang digunakan oleh kementerian Kesehatan RI yakni sanitasi aman. Pak Asep Riyadi pun menegaskan bahwa BPS telah melaksanakan survei ini sejak 1970, konsep dan metodologi yang dipakai pun sama di seluruh Indonesia sehingga dapat dibandingkan antar daerah. Jika ada perbedaan konsep, forum ini lah menjadi wadah untuk berdiskusi untuk menyatukan pemahaman, “tutupnya.