IKK sebagai salah satu komponen penting dalam penentuan besaran Dana Alokasi Umum (DAU) masing-masing daerah, menjadi tanggung jawab BPS dalam penghitungannya.
IKK merupakan indeks spasial yang digunakan untuk membandingkan tingkat kemahalan konstruksi antar wilayah dengan kota rujukan tertentu yang berbeda setiap tahun.
Sebelum data IKK difinalkan, selalu diadakan rekonsiliasi baik di daerah maupun di pusat. Rekonsiliasi sendiri merupakan proses penyamaan data dari sisi komoditas dan kualitas yang setara, agar bisa dibandingkan antar wilayah dengan satu kota rujukan yang sama.
Rekonda Data IKK tahun ini berlangsung di Kota Ambon sejak tanggal 26 s.d 29 Mei 2021, BPS Provinsi Maluku menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Provinsi Maluku selaku stakeholder terkait dalam proses penyusunan angka IKK.
Semoga output dari Rekonda ini dapat memberi kontribusi positif bagi pembangunan khususnya daerah kita di Maluku.
Terima kasih kepada semua pihak (responden) yang telah membantu BPS Provinsi Maluku dalam pengumpulan data.
#Right_Prices_For_The_Right_Policy
#RekondaIKK
#BPSPromal
#DistribusiUnggul
#Rp4Rp