Bertempat di Hotel Manise – Ambon,
Rabu, 3 Maret 2021, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku
menyelenggarakan kegiatan Forum OPD Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi
Maluku Tahun 2021 dengan Tema : “Semangat Digitalisasi Wujudkan Maluku yang
Terintegrasi”. Disampaikan oleh Ir. Erny Sopalauw, M.Si pada Laporan Ketua
Panitia, bahwa tema yang diusung ini disesuaikan dengan era digitalisasi saat
ini yang mana Diskominfo Provinsi Maluku berencana membangun jaringan intra
pemerintah daerah yang terintegrasi dan menunjang pelaksanaan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE) di Provinsi Maluku.
Hadir sebagai salah satu nara sumber,
Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi, S.Si, M.M. Beliau menyampaikan terima
kasih kepada Penduduk Provinsi Maluku yang telah berpartisipasi secara mandiri pada
Sensus Penduduk Online di Februari 2020 sebagai gambaran nyata Badan Pusat
Statistik telah menyelenggarakan Sensus di era digitalisasi secara online.
Perwujudan integrasi data pemerintahan
melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik (SPBE) harus didukung oleh
sarana komunikasi yang memadai. “Bagaimana kita mau mewujudkan semangat digitalisasi
di Provinsi Maluku, jika presentase cakupan jaringan 4G di Kabupaten/Kota ada
yang tidak mencapai 1%? Kondisi ini dapat terlihat di Kabupaten Buru Selatan sebesar
0,38%, Kabupaten Maluku Barat Daya sebesar 0,54%, dan Kabupaten Kepulauan Aru
sebesar 0,91%”. Ini merupakan satu tantangan bagi Pemerintah Provinsi Maluku
yang perlu disikapi dalam menjawab infrastruktur jaringan, ujar Asep Riyadi.
Beliau menambahkan, jika salah satu program
Gubernur Maluku yaitu membangun Rumah Basudara Sejahetra (RBS) dan salah satu program
Quick Wins dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku yaitu Pembagunan
Desa Digital, BPS juga pada tahun 2021 akan menyelenggarakan Program Pembinaan Statistik
Sektoral Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) sebagai wujud percepatan
pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Melalui program Desa Cantik ini
diharapkan nantinya sistem informasi desa berbasis masyarakat dapat
dioptimalkan.
Diujung pemaparan materi, Asep Riyadi
menegaskan bahwa BPS Provinsi Maluku selaku Pembina Data dan Dinas Komunikasi
dan Informasi Provinsi Maluku selaku Wali Data Statistik Sektoral, menjadi partnership dalam penyelenggaraan
Statistik serta harus tetap membangun kolaborasi demi mewujudkan Satu Data
Indonesia yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun
2019.
#bpsprovinsimaluku
#satudataindonesia