Sesuai amanat Undang-undang No. 16
Tahun 1997 tentang Statistik, BPS sebagai penyelenggara statistik dasar
memperoleh data dengan cara sensus, survei, kompilasi produk administrasi dan
cara lain sesuai dengan perkembangan IPTEK (PASAL 11) sedangkan statistik
sektoral/khusus diselenggarakan oleh instansi pemerintah sesuai lingkup tugas
dan fungsinya, masyarakat baik lembaga, organisasi perorangan maupun unsur
masyarakat lainnya secara mandiri atau bersama dengan BPS (PASAL 12, 13 dan 14)
dan hasil statistik sektoral/ sinopsis statistik khusus tersebut wajib
diserahkan kepada BPS.
Dalam pelaksanaannya data statistik
sektoral yang berasal dari OPD/Instansi/Lembaga sudah diserahkan kepada BPS dan
dipublikasikan atau dikemas dalam bentuk Publikasi Provinsi Maluku Dalam Angka,
diharapkan kedepan selain data juga disampaikan METADATA (informasi terkait
bagaimana data tersebut dikumpukan, konsep/metodologi yang digunakan) sehingga
pengguna data juga dapat memahami dan menginterpretasikan data (variabel dan
indikator) tersebut.
Dalam memperkuat Sistem Statistik
Nasional (SSN) yang handal, maka BPS sebagai pembina data terus melaksanakan
pembinaan-pembinaan dan koordinasi lintas sektor di bidang statistik. Seperti
pada pagi hari ini selasa 7 Mei 2019, BPS Provinsi Maluku menyelenggarakan FGD
Provinsi Maluku Dalam Angka 2019 Tahap I, dari hasil pengumpulan data yang
dimulai awal bulan Februari 2019 hingga 30 April 2019 data yang terkumpul baru
sekitar 59,50 persen, untuk itu kata Pak Dumangar selaku pimpinan mengharapkan
setelah FGD Tahap I ini data secara keseluruhan dapat diserahkan ke BPS Provinsi
Maluku. Beliau juga ingatkan bahwa data yang diserahkan sudah bersifat final,
jika ada revisi agar diinformasikan segera mungkin, perhatikan juga series
datanya jika terjadi kenaikan/penurunan yang sangat tajam (ekstrim) agar
disertakan alasan-alasannya. Pada FGD kali ini, BPS Provinsi Maluku juga
memberikan reward kepada Kanwil.
Kementerian Agama Provinsi Maluku atas kerjasamanya dengan memberikan data
tercepat.
Berdasarkan Perturan Pemerintah (PP)
No. 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), telah terjadi
perubahan nomenklatur dan struktur organisasi baik di level Provinsi maupun
Kabupaten/Kota, salah satu yang diatur dalam PP tersebut menjelaskan bahwa
dalam menjalankan tugas/fungsi koordinasi kegiatan statistk sektoral di lingkup
pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota perlu dibentuk unit kerja
khusus yang mengkoordinir kegiatan statistik sektoral, untuk Pemerintah
Provinsi Maluku terdapat pada Dinas KOMINFO yaitu Seksi Pengelolaan Komunikasi Publik, Informasi
Publik dan Statistik. BPS Provinsi Maluku dengan Dinas KOMINFO sudah saling
menjajaki dalam membangun Sistem Statistik Nasional yang handal. Peran
DISKOMINFO sangat penting dalam kegiatan statistik sektoral yaitu sebagai wali
data sehingga jika sistem ini sudah berjalan dengan baik maka seluruh data dari
OPD wajib dikirm ke DISKOMINFO untuk diverifikasi dan divalidasi setelah itu by
system baru dikirim ke BPS Provinsi Maluku.
Pada kesempatan ini juga disampaikan
sebuah sistem (aplikasi) yaitu SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DATA STATISTIK
TERINTEGRASI (SIMDASI), sistem ini dibuat agar seluruh data terintegrasi
sehingga data yang didiseminasikan menjadi lebih sinkron, konsisten dan
keakuratan datanya dapat dipertanggungjawabkan.
Pada
FGD Tahap I ini, Pak Kepala juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi
yang setinggi-tinggi kepada seluruh OPD/Instansi/Lembaga yang telah
menyampaikan data dengan begitu cepat dang sangat responsif dan juga untuk Publikasi Provinsi Maluku
Dalam Angka tahun kemarin (2018) dapat dirilis tepat waktu, semoga kerjasama
yang selama ini terjalin baik dapat diteruskan pada masa mendatang. Pesan saya
bagi OPD/Instansi/Lembaga yang sampai saat ini belum menyampaikan data ke BPS,
diharapkan paling lambat akhir Mei data sudah disampaikan, agar tahapan
selanjutnya yaitu koreksi dan validasi terhadap data yang terkumpul. Menurut
rencana, Focus Group Discussion (FGD) Provinsi Maluku Dalam Angka 2019 Tahap
kedua akan dilaksanakan pada bulan Juli sebelum publikasi tersebut dirilis, FGD
Tahap II bertujuan untuk mendiskusikan data-data yang sudah masuk (apakah masih
ada perubahan atau revisi data) dan juga untuk memvalidasi data. Harapan
Pimpinan bahwa seluruh proses bisnis penyusunan publikkasi ini dapat berjalan
lebih cepat dan diharapkan sebelum FGD Tahap II seluruh data sudah dapat
diterima secara lengkap.
Dalam kesempatan ini juga Pak Dumangar
menyampaikan salam hormat kepada Bpk/Ibu Pimpinan OPD/Instansi/Lembaga yang
telah menunjuk para peserta kegiatan FGD Tahap I dan juga berpesan agar yang
mengikuti FGD Tahap II pada bulan Juli nanti berkelanjutan dari Tahap I ini
sehingga FGD Tahap II dapat berjalan lebih efektif. Menutup sambutannya Pak
Dumangar berpesan agar kerjasama yang sudah terjalin dengan sangat baik ini,
semoga tetap berlanjut dimasa mendatang, Mari Bangun Maluku Dengan Data,
pungkasnya.#SatuData