Menyambung sosialisasi
SDI yang disampaikan Kepala BPS Provinsi Maluku pada kegiatan Forum SKPD Dinas
KOMINFO Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh
Dinas KOMINFO Provinsi Maluku tanggal 27 Februari 2019, salah satu Kabupaten
yang bergerak cepat meresponnya adalah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan menyelenggarakan kegiatan yang sama dan
mengundang Kepala BPS Provinsi Maluku sebagai narasumber. Pemerintah Daerah
Kabupaten Kepulauan Tanimbar sangat mendukung kegiatan ini, tentunya hadirnya
SEKDA dan para Pimpinan OPD jelas
merupakan bukti seriusnya PEMKAB menyikapi SDI untuk segera diimplementasikan tidak
hanya di Bumi Duan-Lolat akan tetapi juga lingkup Pemerintah Provinsi dan
Kabupaten/Kota se Maluku.
Berikut kutipan
berita yang diambil dari halaman website : http://mtbkab.go.id/post/berita/kondisi-data-existing-sangat-membantu-tugas-pemerintahan,
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan
Tanimbar - Piterson Rangkoratat : “Data sangat penting dalam mendukung
pengelolaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
kemasyarakatan. Oleh karena itu sosialisasi SDI, yang dilakukan Kepala BPS Provinsi
Maluku, saya kira memiliki makna yang penting agar dalam mengelola data harus
dilakukan dengan baik dan sesuai dengan kondisi existing.”
Saumlaki,
Dalam upaya mendukung kinerja pemerintah Republik Indonesia dalam mewujudkan
program Satu Data Indonesia (SDI), Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar
memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pemenuhan data dimaksud.
karena dengan adanya Satu Data Indonesia berdasarkan kondisi existing akan
sangat membantu pemerintah dalam menentukan program dan kegiatan yang akan
dilaksanakan pada suatu daerah.
“Data sangat
penting dalam mendukung pengelolaan tugas-tugas pemerintahan, pembanguanan dan
pelayanan kemasyarakatan. Oleh karena itu sosialisasi SDI, yang dilakukan
Kepala BPS Provinsi Maluku, saya kira memiliki makna yang penting agar dalam
mengelola data harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan kondisi existing.”
Sebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkoratat, di
Kantor Bupati, Saumlaki, Senin (18/3/2019).
Agar dapat menghindari
terjadinya perbedaan data yang terjadi selama ini maka ke depan harus ada
kesesuaian antara data yang dikelola secara adminstratif dengan yg ada di
lpangan.
Pemerintah
Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mendukung penuh proses pengambilan data oleh
BPS Promal dan akan diarahkan melalui OPD terkati untuk dapat menyajikan data
untuk kebutuhan penyelenggaraan pembangunan yang ada di daerah.
“Data itu
harus betul-betul sesuai dengan kondisi riil yang ada di lapangan. Misalnya,
terkait kemiskinan. Ada sejumlah indikator yang kemudian menjadi syarat
penentuan kemiskinan. Sering data kita berbeda dengan yang ada di provinsi dan
BPS, kita berharap dengan program Satu Data Indonesia, kita mengerucut untuk
memperoleh satu data akurat yang dipakai mulai dari tingkat kabupaten, provinsi
dan pemerintah pusat.” Kata Rangkoratat.
Pemda
Kepulauan Tanimbar pada tahun 2019 mulai fokus pada langkah-langkah menurunkan
angka kemiskinan. Pertama, mendorong pelaksanaan program/kegiatan yang terkait
dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini memang penting dilakukan untuk
meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat yang ada di desa-desa.
Kedua,
melakukan identifikasi sejumlah indikator yang selama ini memberikan
kontribusi meningkatnya kemiskinan. Misalnya, perumahan yang tidak layak huni
dan rumah penduduk yang belum lantainisasi. Dimulai dengan program-program
bedah rumah kemudian bantuan stimulan perumahan untuk masyarakat.
Sejumlah
intervensi program dan kegiatan OPD yang terkait dengan kemiskinan, juga dikerahkan
untuk menjadi perhatian mengurangi angka kemiskinan, termasuk Dana Desa/Alokasi
Dana Desa yang ditampung pada APBDes masing-masing desa.
“Mudah-mudah
dengan berbagai program/kegiatan kita laksanakan melalui APBDes maupun APBD
dapat memberikan kontribusi menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Kepulauan
Tanimbar.” Pungkasnya.
© Diskominfo 2019