Survei Hasil
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB) 2018 dibagi dalam 2 tahap, tahap I
dilaksanakan pada bulan Agustus 2018 yaitu pada lokus kepolisian, untuk Maluku
yang terkena sampel yaitu POLRES AMBON dan melalui koordinasi yang begitu
efektif dan lancar pencacahan dan administarsi pun dapat berjalan bersama dan
hasilnya pun baik dimana setelah pencacahan hasil scan softcopy, hardcopy dan
administrasi langsung dikirim ke subdit PUSDOK BPS RI. Setelah tahap I selesai,
awal bulan September 2018 tahap II pun bergulir, Maluku mendapat 7 lokus antara
lain untuk lokus RB Provinsi Maluku terdiri atas 3 lokus RSUD, Dinas PTSP dan UPT
SAMSAT, RB Kota Ambon juga 3 lokus yaitu PUSKESMAS, Dinas PTSP dan Dinas
DUKCAPIL, sedangkan 1 lokus yaitu lokus ZI Provinsi adalah BAWASLU. Sebelum pelaksanaan
pencacahan, seperti tahap I, koordinasi pun mutlak dilaksanakan dengan berbekal
surat dari KEMENPAN RI dan surat tugas, tim DLS Provinsi mendatangi SEKDA
Maluku, setelah mendapatkan kepastian bahwa surat KEMENPAN sudah dieterima,
SEKDA kemudian mendisposisi surat ke Ka. Biro ORTALA untuk tindak lanjut
sesegera mungkin, selain ke SEKDA MALUKU tim DLS dan tim BPS Kota Ambon
berkoordinasi dengan SEKOT AMBON, demikian koordinasi yang efektif sehingga
tepat tanggal 12 September 2018 setelah briefing yang dipimpin oleh Pak Kepala
BPS Provinsi Maluku dan dibekali materi oleh fasilitator BPS RI, tim langsung
ke lokus untuk melaksanakan identifikasi lokus dan dimonitor oleh fasilitator
BPS RI. Singkat cerita, SHPRB tahap II juga dapat berjalan dengan baik serupa
dengan tahap I dokumen softcopy dan hardcopy beserta adminitrasi pun langsung
dikirim ke subdit PUSDOK BPS RI.
Proses SHPRB yang
sudah berjalan tersebut, saatnya BPS RI melalui Direktorat Diseminasi Statistik
melaksanakan Konsinyering Finalisasi dan Evaluasi SHPRB 2018, berdasarkan surat
Deputi MIS nomor B-447/BPS/3000/11/2018 tanggal 19 November 2018 perihal Konsinyering
Finalisasi dan Evaluasi SHPRB 2018, mengundang Kasie DLS selindo sebagai
penanggung jawab teknis dan pemegang uang muka (PUMK) untuk menghaidiri
kegiatan konsinyering mulai tanggal 27-30 November 2018 bertempat di Hotel WEST
LAKE YOGYAKARTA. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Deputi MIS pada hari
rabu tanggal 28 November 2018, acara yang dimulai tepat jam 07.00 wib dalam
arahannya Pak Ari Nugraha menyampaikan apresiasinya kepda seluruh jajaran DLS
yang telah melaksanakan SHPRB Tahap I Tahap II sesuai jadwal meskipun ditengah
kegiatan padat di daerah, harapannya semoga melalui kegiatan ini seluruh
peserta dapat berdiskusi dan berkoordinasi dalam hal finalisasi dan evaluasi
SHPRB 2018. Setelah pembukaan, kegiatan pun berlanjut dengan paparan oleh
Kasubdit. PUSDOK BPS RI.